• Kesra

Menko PM Teken Kesepakatan dengan Menag-Menteri PU Soal Pesantren

M. Habib Saifullah | Selasa, 14/10/2025 13:55 WIB
Menko PM Teken Kesepakatan dengan Menag-Menteri PU Soal Pesantren Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri tentang Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Dalam Negeri.

Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung di Ruang Heritage, Kemenko PM, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025). Adapun sinergi ini bertujuan untuk mengharmonisasikan penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar, Menag Nasaruddin Umar, Menteri PU Dody Hanggodo, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, dan Wakil Menteri PU Diana Kusumaastuti.

Dalam kesempatan itu, Menko PM Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar peristiwa tragis yang menimpa pondok pesantren Al-Khoziny tidak terulang kembali.

"Presiden akan mendorong agar pemerintah membantu, baik audit, pengawasan maupun renovasi dan keberlanjutan bangunan Pesantren yang rawan longsor, rawan roboh dan berbagai kerawanan-kerawanan yang lainnya," kata Menko PM.

Dia juga menyinggung berbagai pesantren yang mengalami berbagai kesulitan, seperti sedikit mendapat bantuan dari pemerintah. Meski kata Menko Muhaimin tak jarang pesantren yang enggan menerima bantuan.

"Ada juga yang bersifat prinsip pesantren yang tidak mau dibantu. Pesantren-pesantren Gusdur sampai hari ini yang ada dimana-mana punya Gusdur, walaupun Gusdur presiden pun tidak pernah mau menerima bantuan dari pemerintah," ujar dia.

Meski demikian, Menko Muhaimin mendorong agar pemerintah khususnya pemerintah daerah lebih proaktif untuk menerapkan langkah mitigasi, supaya pendidikan para siswa santri terjamin keamanannya.

"Yang lebih harus dikhawatirkan adalah anak-anak yang akan mengalami bahaya apabila kita tidak melakukan intervensi untuk mengatasi ancaman bahaya itu. Di sisi yang lain, kita juga menyadari masih banyak Pak Mendagri, masyarakat pesantren kita yang tidak mengerti bagaimana caranya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bagaimana caranya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," kata dia.

Karenanya, pemerintah akan memberikan bantuan kepada pesantren dengan berbagai syarat prioritas seperti, bangunannya rawan, kemudian jumlah siswa yang mencapai lebih dari seribu orang, dan yang memang tidak mampu.

"Ini kehadiran pemerintah, dan menurut saya presiden maunya tidak hanya sekedar syarat itu semuanya dibantu," ujar dia.