JAKARTA - Arief Prasetyo Adi secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Dengan proses serah terima jabatan (sertijab) tersebut, maka mengakhiri jabatan Arief Prasetyo sebagai Kepala Bapanas yang telah diemban sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Proses sertijab berlangsung di Kantor Bapanas pada Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan sertijab itu, Arief Prasetyo menyatakan pamit kepada jajaran Bapanas usai menjabat sejak 21 Februari 2022.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, bimbingan dari pak Presiden Prabowo Subianto, karena beliau ini presiden yang punya integritas untuk swasembada pangan," kata Arief Prasetyo.
Tak lupa dia pun menyampaikan rasa hormatnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mempercayakan amanah yang telah diberikan.
Selain itu, kata Arief, dirinya akan terus mendukung berbagai upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan swasemnada pangan meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bapanas.
"Ini harus kita support bersama-sama, jadi men-support swasembada pangan ini dari manapun kita berada," ujar dia.
Lebih lanjut, saat ditanyakan perihal tugas baru dari Presiden Prabowo, Arief mengatakan bahwa dirinya akan fokus kepada keluarga terlebih dahulu.
"Saya mau sama istri saya dulu, kemudian anak-anak saya juga pasti perlu saya dulu dalam beberapa waktu ini. Kecuali memang ada perintah dari pak presiden, kita ikut perintah presiden," ujar dia.
Tak lupa, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja serta kontribusi Arief Prasetyo dalam mendukung swasembada pangan.
"Kami ucapkan terima kasih pak Arief Prasetyo atas kinerja terbaiknya selama ini," kata Andi Amran.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas dan mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai penggantinya.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (9/10/2025).
Dalam pertimbangan Keppres tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.