• Kabar Desa

Mendes Yandri Targetkan Desa yang Jadi Agunan Tuntas Oktober Ini

M. Habib Saifullah | Kamis, 09/10/2025 19:15 WIB
Mendes Yandri Targetkan Desa yang Jadi Agunan Tuntas Oktober Ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto usai audiensi dengan Mahkamah Agung pada Kamis (9/10/2025) (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menargetkan Desa Sukaharja dan Sukamulya yang dijadikan agunan akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tuntas pada Oktober ini.

Hal ini dia sampaikan saat ditemui usai beraudiensi dengan Mahkamah Agung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Ya kalau kami mungkin dalam bulan Oktober ini kalau bisa selesai," kata Mendes Yandri.

Jika kasus ini tuntas pada Oktober, kata Yandri, maka bisa menjadi hadiah bagi masyarakat atas satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

"Itu juga buat kado terbaik kepada masyarakat di setahun Pemerintah Pak Prabowo, Kami mau konsultasi dulu," ujar dia.

Selain itu, Mendes Yandri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menemui Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mencari solusi masalah dua desa di Kabupaten Bogor tersebut.

"Mungkin minggu depan Rabu atau Kamis ya katanya. Insya Allah sudah terjadwal, daan ini menjadi prioritas Kementerian Desa untuk kami selesaikan," kata Mendes Yandri.

Lebih lanjut sesuai dengan arahan MA, Kemendes PDT juga akan menemui Kemenkeu karena Desa Sukaharja dan Sukamulya termasuk aset negara.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan sesama eksekutif, yaitu Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Karena aset yang dibangunkan oleh proses BLBI itu sekarang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan," kata dia.

Sebagai informasi, Desa Sukaharja berdiri pada tahun 1930. Namun kepemilikan atas tanahnya terenggut sehingga tidak bisa memanfaatkan lahan yang dimiliki sebagaimana mestinya karena terdaftar sebagai aset yang disita akibat BLBI.