• News

Satgas Khusus Radioaktif Temukan Jejak Cesium 137 di 22 Pabrik Kawasan Cikande

Yati Maulana | Kamis, 09/10/2025 17:05 WIB
Satgas Khusus Radioaktif Temukan Jejak Cesium 137 di 22 Pabrik Kawasan Cikande Sebuah patung kecil mengenakan peralatan pelindung terlihat di depan tanda Radiasi yang dipajang dalam ilustrasi ini, diambil pada 9 Maret 2022. REUTERS

JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgas) Kontaminasi Radioaktif Indonesia telah menemukan jejak Cesium 137 di 22 fasilitas produksi di sebuah kawasan industri dekat Jakarta, kata para pejabat pada hari Rabu.

Kontaminasi tersebut pertama kali terdeteksi pada sejumlah udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).

Indonesia kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, lokasi BMS.

"Fasilitas produksi udang (BMS) telah melakukan dekontaminasi independen dan dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir (BTN)," ujar juru bicara satuan tugas, Bara Hasibuan, kepada para wartawan.

Satuan tugas tidak menyebutkan nama 21 fasilitas produksi lainnya, tetapi mengatakan mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Indonesia.

Kawasan Modern Cikande, 68 km dari Jakarta, mencakup luas 3.175 hektar dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif, menurut situs webnya.

Sesium 137 adalah isotop radioaktif berbahaya yang biasanya mencemari lingkungan akibat uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima, menurut situs web Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.

Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa cesium 137 masuk ke Indonesia dari luar negeri.

"Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor besi tua, yang berarti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor besi tua," kata Hasibuan.

Satuan tugas juga telah menetapkan lokasi pabrik besi tua, PT PMT (Peter Metal Technology), sebagai fasilitas isolasi untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan terkontaminasi Cesium 137.