JAKARTA - Sean Diddy Combs dijatuhi hukuman 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua tuduhan terkait prostitusi pada bulan Juli.
Karena ia akan mendapatkan kredit untuk masa hukuman yang telah dijalani, ia akan dipenjara selama 36 bulan — atau tiga tahun.
Hakim juga menjatuhkan hukuman lima tahun pembebasan bersyarat dengan pengawasan dan denda $500.000 kepadanya — denda maksimum yang diizinkan.
Saat Hakim Arun Subramanian menjatuhkan hukumannya, Sean Diddy Combs menundukkan kepalanya, membungkukkan bahu, dan menggenggam tangannya.
Sebelum dijatuhi hukuman, Sean Diddy Combs meminta maaf kepada mantan pacar, teman, dan keluarganya, menyebut perilakunya "menjijikkan, memalukan, dan sakit."
Ia mengatakan anak-anaknya "pantas mendapatkan yang lebih baik," dan mengatakan bahwa ia telah mengecewakan ibunya sebagai seorang putra.
Subramanian mengatakan hukuman yang panjang diperlukan “untuk mengirim pesan kepada pelaku dan korban bahwa eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan harus dipertanggungjawabkan secara nyata.”
Hakim membahas apa yang disebut "Freak-Offs" Sean Diddy Combs — pesta seks yang dikoreografikan olehnya — dan menolak penggambaran pesta tersebut sebagai "pengalaman intim yang disepakati bersama atau sekadar kisah `seks, narkoba, dan rock `n` roll`."
Sebelumnya dalam proses pembacaan vonis, Asisten Jaksa AS Christy Slavik mengatakan kepada hakim bahwa "rasa hormat Sean Diddy Combs terhadap hukum hanyalah omong kosong belaka."
Slavik mengatakan Sean Diddy Combs (55) telah memesan jadwal untuk berbicara di depan umum paling cepat minggu depan, mengantisipasi kemungkinan pembebasannya dari penjara.
"Itulah puncak kesombongan, Yang Mulia," kata Slavik.
"Bahkan sekarang, saat dijatuhi hukuman atas dua kejahatan federal ... dia belum sepenuhnya memahami bagaimana tindakannya membawanya ke sini," ujarnya.
Sean Diddy Combs divonis bersalah pada bulan Juli atas tuduhan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi, tetapi dibebaskan dari tuduhan yang lebih serius, yakni perdagangan seks dan pemerasan.
Jaksa telah meminta Subramanian untuk menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepadanya, dengan menyatakan dalam memorandum vonis bahwa ia "tidak menyesal" atas perbuatannya.
Pihak pembela meminta agar Sean Diddy Combs menerima hukuman tidak lebih dari 14 bulan.
Selama pembacaan vonis hari ini, pengacara pembela Sean Diddy Combs memutar video berdurasi 12 menit yang memperlihatkan Sean Diddy Combs memberikan ceramah motivasi kepada anak-anak dan berpartisipasi dalam maraton untuk mengumpulkan dana pendidikan.
Sean Diddy Combs, yang telah berada di balik jeruji besi sejak penangkapannya pada September 2024, menjadi emosional selama montase tersebut. (*)