JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkolaborasi dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) dalam memperkuat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, merupakan kunci untuk memperluas jangkauan program hingga menyentuh masyarakat desa.
"Inti pokoknya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini bukan superman tapi superteam. Hampir semua Kementerian/Lembaga masuk ke desa," kata Mendes Yandri saat audiensi dengan peserta dan pengajar Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P3N XXVI TA 2025 Lemhanas RI di Ruang Rapat Eksekutif Kemendes PDT Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Makanya salah satu 12 rencana aksi adalah melaksanakan koordinasi, konsolidasi program Kementerian/Lembaga masuk desa," lanjut dia.
12 rencana aksi Kemendes PDT adalah turunan dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Fokusnya pada seluruh elemen di berbagai wilayah di antaranya potensi yang dimiliki desa, pangan, energi, air, dan penguatan pengawasan penggunaan dana desa yang telah disalurkan hingga Rp680,68 Triliun selama sepuluh tahun terakhir.
Diakui seluruh tenaga ahli pengajar dan peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhanas RI, desa adalah bantalan penting saat krisis sehingga kondisi ekonomi sangat penting dan wajib mendapatkan perhatian maksimal.
Jika kondisi di desa memburuk maka dipastikan pembangunan nasional secara menyeluruh tidak akan berjalan yang mempengaruhi stabilitas kesejahteraan masyarakatnya.
Sebaliknya, jika desa stabil dan setiap potensinya dimanfaatkan secara maksimal maka Indonesia akan siap menghadapi segala tantangan global.
"Desa-desa ini adalah merupakan terdepan, ujung tombak. Omong kosong kalau Indonesia mau kuat desanya tidak kuat, desa kuat Indonesia kuat. Jadi Kementerian Desa itu luar biasa yang diharapkan dalam pembangunan nasional ini. Sehingga kepercayaan yang diberikan presiden terhadap kementerian ini betul-betul kita sambut dengan baik dan yakinkan bahwa desa kuat, pertahanan kuat, maka Indonesia akan menjadi musuh internasional yang perlu diwaspadai," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus Ketua Kelompok Peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhanas RI Husnul Khotimah.
Selain itu, desa juga memiliki karakteristik khusus di antaranya terkait dengan batas wilayah, asal usul keberadaannya, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya.
Hal tersebut menjadi keunggulan yang memudahkan pemerintah dalam memajukan desa sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin dan tertinggal karena seluruh kebutuhannya terpenuhi dari berbagai aspek seperti pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah dalam hal ini tidak terbatas pada Kemendes PDT namun juga K/L lain harus melakukan intervensi untuk memantik keinginan dan semangat kepala desa berikut dengan warganya agar berubah.
Bentuk intervensi itu termasuk berkaitan dengan setiap dana yang masuk ke desa untuk dikonsolidasikan agar tujuannya tercapai dengan cara yang tidak hanya cepat namun juga tepat.