JAKARTA - Dalam ajaran Islam, kematian dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidup manusia. Setiap makhluk yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
"Kullu nafsin dzaa’iqatul maut" – Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati (QS. Ali Imran: 185).
Proses pencabutan nyawa ini merupakan tugas khusus yang dijalankan oleh seorang malaikat yang telah Allah SWT tugaskan.
Malaikat yang bertugas mencabut nyawa dikenal dengan nama Malaikat Izrail. Dalam literatur Islam, Izrail digambarkan sebagai malaikat yang memiliki peran penting dalam memindahkan ruh manusia dari jasadnya ketika ajal telah tiba. Tugasnya berlaku bagi semua makhluk, tanpa membedakan kedudukan, usia, maupun status sosial.
Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebut nama Izrail, namun perannya diterangkan dalam beberapa ayat. Salah satunya terdapat dalam QS. As-Sajdah ayat 11:
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
"Katakanlah, malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.”
Dari ayat ini, jelas bahwa ada malaikat khusus yang ditugaskan mencabut nyawa, dan dalam tradisi Islam ia dikenal dengan sebutan Izrail.
Tugas Izrail juga tidak berdiri sendiri. Dalam sebagian penjelasan ulama, terdapat malaikat-malaikat lain yang membantunya dalam mencabut nyawa. Proses ini berbeda-beda tergantung kondisi seseorang: bagi hamba yang beriman, nyawa dicabut dengan lembut, sementara bagi orang yang ingkar, pencabutan nyawa bisa terasa sangat menyakitkan.
Nama Izrail sendiri telah dikenal luas dalam tradisi keislaman, baik melalui kitab-kitab tafsir maupun hadis-hadis yang menjelaskan peran malaikat maut. Sebutan ini kemudian melekat dalam masyarakat Muslim untuk merujuk kepada malaikat pencabut nyawa.