• News

Polandia dan Indonesia Sepakat Kerjasama Berantas Kejahatan Lintas Negara

Aliyudin Sofyan | Minggu, 21/09/2025 01:07 WIB
Polandia dan Indonesia Sepakat Kerjasama Berantas Kejahatan Lintas Negara Penandatanganan nota Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dengan Polandia di Warsawa, Polandia, Jumat (19/9/2025). Foto: dok. katakini

WARSAWA - Pemerintah Indonesia dan Polandia sepakat kerjasama dalam pemberantasan kejahatan lintas degara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, di Warsama, Jumat (19/9/2025).

Polandia merupakan negara Eropa Kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss,” kata Menkum melalui keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Supratman, Kerjasama ini merupakan wujud konkret pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).

Menkum menegaskan momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral dimana tepat 70 tahun lalu, pada 19 September 1955, hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai.

Perjanjian MLA tersebut tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.

Hadir dalam momen penandatanganan Perjanjian MLA, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi RI didampingi langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia, Agus Heryana beserta Jajaran.

Menkum optimistis penandatanganan perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.

Sementara itu Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek  menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerjasama hukum kedua negara. 

“Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan  warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia” katanya.

Selain penandatanganan Perjanjian, Menkum RI dan Menteri Kehakiman Polandia juga menandatangani Joint Statement yang menyatakan komitmen untuk mengadakan pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkung masing-masing Kementerian.