Trump Sebut Kelompok Sayap Kiri Gerakan Antifa sebagai Organisasi Teroris

Yati Maulana | Jum'at, 19/09/2025 21:05 WIB
Trump Sebut Kelompok Sayap Kiri Gerakan Antifa sebagai Organisasi Teroris Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan di Ruang Briefing Pers Brady di Gedung Putih di Washington, AS, 30 Januari 2025. REUTERS

WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu mengisyaratkan tindakan baru terhadap kelompok-kelompok sayap kiri menyusul pembunuhan aktivis politik sayap kanan Charlie Kirk, dengan menyebut gerakan anti-fasis Antifa sebagai "organisasi teroris."

Trump mengatakan di Truth Social bahwa ia "menunjuk" gerakan tersebut sebagai organisasi teroris. "Saya juga akan sangat merekomendasikan agar mereka yang mendanai ANTIFA diselidiki secara menyeluruh sesuai dengan standar dan praktik hukum tertinggi," tulis Trump.

Tidak jelas bobot hukum yang dibawa oleh pernyataan Trump. Antifa adalah gerakan ideologis yang terorganisir secara longgar tanpa struktur kepemimpinan atau hierarki yang jelas, kata para ahli.

Sehari setelah jaksa penuntut Utah mengumumkan dakwaan resmi terhadap tersangka pembunuhan Charlie Kirk, tidak ada bukti yang muncul yang menghubungkan Tyler Robinson yang berusia 22 tahun dengan kelompok luar mana pun. Motif pastinya pun masih dipertanyakan.

Trump dan para pejabat senior telah berulang kali menyalahkan kelompok sayap kiri karena menciptakan suasana permusuhan terhadap kaum konservatif sebelum pembunuhan Kirk.

Gedung Putih sedang mempersiapkan perintah eksekutif tentang kekerasan politik dan ujaran kebencian, kata seorang pejabat pemerintahan Trump sebelumnya pada hari Rabu.

Wakil Presiden AS JD Vance, dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada hari Rabu, berulang kali menyalahkan apa yang disebutnya radikalisasi politik sayap kiri atas pembunuhan tersebut. Ia mengatakan Gedung Putih bekerja keras untuk memastikan bahwa "jaringan pendanaan untuk kekerasan sayap kiri" akan diperlakukan seperti organisasi teroris.

Para kritikus mengatakan bahwa Trump menggunakan pembunuhan Kirk sebagai dalih untuk menindak lawan politiknya.

Trump awalnya melontarkan gagasan penunjukan semacam itu untuk antifa pada tahun 2020 di tengah protes nasional yang penuh kekerasan menyusul pembunuhan George Floyd oleh polisi di Minneapolis.

Saat itu, para ahli hukum mengatakan langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum, akan sulit dilaksanakan, dan menimbulkan kekhawatiran terkait kebebasan berbicara, mengingat bahwa menganut suatu ideologi umumnya tidak dianggap kriminal.

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan informasi lebih lanjut pada hari Rabu.