ACEH BESAR, KABARPANGAN – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menegaskan, bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dikelola secara hati-hati. Hal ini terkait dengan posisi CBP sebagai instrumen stabilisasi pangan.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan, pengelolaan CBP yang dijalankan Perum Bulog merupakan bagian dari mandat Badan Pangan Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Regulasi ini secara tegas menempatkan CBP sebagai instrumen intervensi stabilisasi pangan yang harus selalu siap digunakan ketika dibutuhkan.
“CBP harus dikelola secara hati-hati, bukan hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas. Karena dalam setiap penugasan, baik untuk intervensi pasar, bantuan pangan, maupun penanganan bencana, beras yang disalurkan harus layak konsumsi dan memenuhi standar mutu,” ujar Arief saat meninjau Gudang Bulog Gampong Siron, Aceh Besar, Aceh pada Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, keberadaan Perpres 125/2022 memberikan landasan hukum yang jelas bagi sinergi antara Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Dengan aturan ini, CBP bukan sekadar instrumen menumpuk stok beras. Melainkan CBP diarahkan pula sebagai instrumen kebijakan yang berfungsi langsung untuk menstabilkan pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan.
Arief juga menekankan bahwa kualitas CBP yang terjaga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola cadangan pangan.
“Jadi jika hari ini kita punya stok beras yang sangat cukup dan aman, mencapai 3,9 juta ton, maka mencermati dinamika pasokan dan harga pangan hari ini, saatnya Bulog terus menggencarkan penyaluran beras baik beras SPHP dan bantuan pangan maupun saat bencana,” tegasnya.
Adapun realisasi penyaluran CBP sepanjang 2025 ini, per 17 September, totalnya telah disalurkan ke masyarakat sebanyak 798,8 ribu ton. Ini terdiri dari penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) totalnya 374,8 ribu ton. Kemudian realisasi penjualan beras program bantuan pangan beras alokasi Juni dan Juli yang telah tercapai 365,5 ribu ton. Selain itu, ada pula penyaluran dalam bentuk program golongan anggaran 60,1 ribu ton dan tanggap darurat 418 ton.
Ke depannya, pemerintah telah menetapkan keberlanjutan program bantuan pangan beras pada Oktober dan November. Beras sebanyak 365,5 ribu ton akan kembali disalurkan kepada 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat se-Indonesia. Apabila dibutuhkan, nantinya bantuan pangan beras bisa tetap berlanjut di Desember sesuai hasil evaluasi pemerintah.