• News

Standar Pelayanan ASDP Raih Penghargaan dari Kemenhub

Aliyudin Sofyan | Kamis, 18/09/2025 22:28 WIB
Standar Pelayanan ASDP Raih Penghargaan dari Kemenhub Direktur Utama ASDP, Heru Widodo saat menerima penghargaan pelayanan terbaik dari Kementerian Perhubungan. Foto: asdp/katakini

JAKARTA – Standar Pelayanan Minimal (SPM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Perhubungan yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan LLAJ Nasional 2025, Rabu (17/9/2025).

“Pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas tidak lahir dari kebetulan. Ia terwujud karena konsistensi dalam menegakkan kepatuhan dan menjalankan standar secara disiplin,” ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Heru menambahkan, menjaga standar pelayanan bukanlah perjalanan singkat. Dibutuhkan integritas, kerja keras, dan dedikasi setiap insan ASDP. “Setiap prosedur dirancang untuk meminimalisasi risiko sekaligus memastikan keselamatan seluruh pengguna jasa. Itulah fondasi kepercayaan yang terus kami jaga,” imbuhnya.

Standar Pelayanan Minimal sendiri merupakan acuan dasar yang wajib dipenuhi setiap operator angkutan penyeberangan. Regulasi ini menjadi jaminan bahwa setiap perjalanan pengguna jasa aman, nyaman, dan memuaskan.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa standar tersebut diterapkan secara menyeluruh di lapangan. Mulai dari kelengkapan dan kesiapan alat keselamatan di mayoritas kapal, hingga kenyamanan ruang penumpang yang sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019.

“Kami tak berhenti pada kepatuhan saja. Evaluasi dan inovasi layanan terus kami jalankan agar fasilitas dan pengalaman pengguna semakin meningkat. Prioritas kami tetap sama: keamanan dan kenyamanan penumpang,” kata Shelvy.