• Oase

Catat, Ini Rukun Wudhu yang Wajib Diingat

M. Habib Saifullah | Kamis, 18/09/2025 13:05 WIB
Catat, Ini Rukun Wudhu yang Wajib Diingat Ilustrasi seseorang sedang wudhu (Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

JAKARTA - Wudhu merupakan salah satu syarat sah salat yang wajib dilakukan seorang muslim sebelum beribadah. Tanpa wudhu yang benar, salat dianggap tidak sah. Karena itu, memahami rukun wudhu menjadi hal mendasar dalam praktik ibadah sehari-hari.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an QS. Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, usaplah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki."

1. Niat

Rukun pertama wudhu adalah niat. Letaknya di dalam hati, yaitu menghadirkan kesungguhan untuk bersuci dari hadas kecil demi menunaikan ibadah kepada Allah. Para ulama sepakat niat menjadi dasar utama dalam setiap amal ibadah.

2. Membasuh Wajah

Membasuh wajah merupakan rukun yang harus dilakukan dengan meratakan air ke seluruh bagian wajah, dari batas tumbuh rambut kepala hingga dagu, serta dari telinga kanan hingga telinga kiri.

3. Membasuh Kedua Tangan hingga Siku

Kedua tangan wajib dibasuh hingga siku, dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri. Membasuhnya dilakukan dengan meratakan air tanpa ada bagian yang tertinggal.

4. Mengusap Sebagian Kepala

Mengusap kepala cukup dilakukan sebagian, baik depan maupun belakang. Yang penting adalah adanya usapan air di kepala, karena ini termasuk perintah langsung dalam ayat Al-Qur’an.

5. Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki

Kaki wajib dibasuh sampai mata kaki, dimulai dari kaki kanan lalu kaki kiri. Bagian sela-sela jari kaki juga tidak boleh ditinggalkan.

6. Tertib

Tertib artinya mengurutkan setiap rukun wudhu sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW: niat, wajah, tangan, kepala, kaki. Jika tertukar urutannya, maka wudhu dianggap tidak sah.

Keywords :


Rukun Wudhu Islam
.
Salat Fikih
.