Cak Imin Pastikan Pajak UMKM Bisa Ditekan Lewat Stimulus Ekonomi 8+4+5

M. Habib Saifullah | Selasa, 16/09/2025 15:56 WIB
Cak Imin Pastikan Pajak UMKM Bisa Ditekan Lewat Stimulus Ekonomi 8+4+5 Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Humas Kemenko PM)

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menekankan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberikan pajak kepada para pelaku UMKM sekecil-kecilnya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menko Muhaimin menuturkan komitmen Prabowo itu ditunjukkan dengan mengeluarkan kebijakan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM.

Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/9/2025).

"Pemerintahan Pak Prabowo akan menjaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya," kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, Menko Muhaimin optimis kebijakan relaksasi pajak kepada UMKM ini akan diperpanjang sebagai bentuk perlindungan kepada para pelaku usaha kecil.

Ia menilai kebijakan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM juga sebagai bentuk pelindungan agar UMKM dapat terus bertumbuh dan naik kelas secara konsisten.

“Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM selamanya harus diterapkan untuk UMKM kita,” ujar dia.

Di sisi lain, Menko Muhaimin memastikan pemerintah akan konsisten berkolaborasi dengan para pelaku UMKM demi memenuhi target pertumbuhan ekonomi.   

"Seluruh pejabat pemerintah, termasuk saya, bahu-membahu, berkolaborasi, seperti yang diperintahkan Bapak Presiden, untuk benar-benar mencapai target yang tepat sasaran," ujar dia.

Pemerintahan Prabowo sebelumnya telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Salah satu klausul stimulus tersebut adalah memberikan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM.

Menko Muhaimin memastikan Kemenko PM akan bekerja keras agar stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja.