Korea Utara Sebut Status Negara Senjata Nuklirnya Tidak Dapat Diubah

Yati Maulana | Selasa, 16/09/2025 10:45 WIB
Korea Utara Sebut Status Negara Senjata Nuklirnya Tidak Dapat Diubah Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi pangkalan produksi bahan nuklir dan institut senjata nuklir negara tersebut, di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, dalam foto yang dirilis oleh KCNA pada 29 Januari 2025 via REUTERS.

SEOUL - Misi tetap Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan posisi negaranya sebagai negara senjata nuklir tidak dapat diubah, mengecam klaim "anakronistis" AS untuk denuklirisasi, media pemerintah KCNA melaporkan pada hari Senin.

"Posisi Republik Rakyat Demokratik Korea sebagai negara bersenjata nuklir yang telah ditetapkan secara permanen dalam hukum tertinggi dan dasar negara tersebut telah menjadi tidak dapat diubah," demikian pernyataan misi tetap DPRK untuk Kantor PBB dan organisasi internasional di Wina.

DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.

Sambil mengkritik desakan AS untuk denuklirisasi sebagai "tindakan provokatif" untuk mencampuri urusan dalam negerinya, Pyongyang membela senjata nuklirnya sebagai "pilihan yang tak terelakkan" untuk melindungi negara dari ancaman nuklir AS.