• News

Komisi V Setujui Anggaran Kementrans 2026 Sebesar Rp1,9 Triliun

M. Habib Saifullah | Selasa, 16/09/2025 07:05 WIB
Komisi V Setujui Anggaran Kementrans 2026 Sebesar Rp1,9 Triliun Komisi V DPR menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan mitra komisi, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (Foto: Humas Kementrans)

JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dalam Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp1.902.040.784.

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk merealisasikan program-program Kementerian Transmigrasi yakni 5T, Trans Tuntas, Trans Karya Nusa, Trans Gotong Royong, Trans Patriot, dan Trans Lokal.

"Program ini kita lakukan secara berkesinambungan," kata Wamentrans dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/9/2025).

"Ketua Komisi V tadi mengatakan pemerintah sebagai eksekutor program pembangunan maka kami akan mengeksekusi program yang ada sesuai dengan tahun anggaran yang ada," ujar dia menambahkan.

Wamen Viva Yoga juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPR dalam penetapan Pagu RAPBN 2026 sehingga semua proses berjalan lancar.

Anggaran yang ada diharap mampu menjawab suara wakil rakyat yang mengungkapkan segala permasalahan yang ada di daerah seperti belum memadainya infrastruktur jalan dan jembatan termasuk di kawasan transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut Komisi V dalam fungsi pengawasannya mendorong agar seluruh mitra wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan, paling lambat 30 hari setelah Undang-Undang Tentang APBN TA 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebagai informasi, Komisi V DPR menggelar `Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat` dengan mitra komisi, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025)

Mitra komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini ialah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.

Rapat yang dihadiri oleh 35 anggota dari berbagai fraksi dan dibuka secara terbuka oleh Ketua Komisi V Lasarus itu dihadiri oleh menteri, wakil menteri, kepala badan, dan wakil kepala badan dari kementerian dan badan terkait.