JAKARTA - Setiap tanggal 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional atau International Day of Democracy.
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007 melalui resolusi A/RES/62/7, dengan tujuan memperkuat prinsip demokrasi serta mendorong partisipasi warga negara dalam kehidupan politik dan sosial.
Pemilihan tanggal 15 September berkaitan dengan Universal Declaration on Democracy yang diadopsi oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) pada tahun 1997.
Akar peringatan ini berawal dari Universal Declaration on Democracy yang diadopsi oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 16 September 1997 di Kairo, Mesir.
Deklarasi tersebut menegaskan bahwa demokrasi merupakan nilai universal yang tidak bisa dilepaskan dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan, partisipasi rakyat, dan supremasi hukum.
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2007, Majelis Umum PBB melalui resolusi A/RES/62/7 menetapkan 15 September sebagai International Day of Democracy.
Sejak tahun 2008, tanggal ini rutin diperingati setiap tahun di berbagai negara dengan mengusung tema yang relevan dengan kondisi global.
Di Indonesia, momentum Hari Demokrasi Internasional 2025 menjadi pengingat pentingnya memperkuat kualitas demokrasi yang telah berjalan sejak reformasi.
Isu-isu seperti partisipasi perempuan dalam politik, transparansi pemilu, kebebasan berpendapat, dan keterlibatan generasi muda menjadi sorotan utama.