JAKARTA - Komisi XII DPR RI menunjuk Wahyudi Anas menjadi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029, menggantikan Erika Retnowati.
“Dari sembilan calon anggota komite BPH Migas terpilih, maka disepakati saudara Wahyudi Anas Kepala BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ucap Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dalam “Fit and Proper Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas”, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Erika Retnowati terpilih untuk menjadi anggota komite BPH Migas periode 2025–2029, bersama dengan tujuh orang lainnya, yakni Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung W, Eman Salman, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory.
Dalam paparan strategi dan inovasinya, Wahyudi menyampaikan penugasan jaringan gas (jargas) kepada badan usaha penerima alokasi gas bumi dengan dana sendiri.
Kemudian, membuat peta jalan percepatan lelang WJD (Wilayah Jaringan Distribusi) yang terintegrasi dengan pengembangan demand industri dan diversifikasi BBM/LPG.
Wahyudi juga akan memantau manajemen stok dan penyaluran BBM dan gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Lebih lanjut, ia juga berencana untuk menetapkan toll fee jaringan gas bumi, termasuk tarif toll terintegrasi antarjaringan, untuk mendukung penerapan harga gas bumi di konsumen yang lebih kompetitif.
Inovasi kelima yang Wahyudi usulkan adalah pengalokasian gas bumi kepada badan usaha niaga yang ditugaskan oleh pemerintah dalam pengembangan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi.
“Ini strategi dan inovasi periode kami ke depan,” kata Wahyudi.
Wahyudi bercita-cita dapat meningkatkan ketahanan energi melalui peningkatan pasokan energi, yang meliputi BBM dan gas bumi; perluasan akses dan jangkauan; serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.