JAKARTA – Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, Djoko Setijowarno, berharap tambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp2,74 Triliun tersebut diprioritaskan untuk program keselamatan transportasi yang pada tahun anggaran 2025 ini dipangkas. Termasuk penambahan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas dalam rangka efisiensi,” kata Djoko di Jakarta, Minggu (6/9/2025).
Komisi V DPR RI telah mengesahkan penambahan anggaran Rp2,74 Triliun untuk Kemenhub pada Rapat Kerja bersama Kemenhub di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2025, naik hingga Rp29,50 triliun, pagu efektif semula Rp26,76 triliun.
Menurut Djoko, penambahan anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat (transportasi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan), subdidi transportasi udara (perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo), subsidi transportasi laut (penyelenggaraan angkutan tol laut, kapal ternak) dan subsidi KA Perintis (8 lintas).
Ia menjelaskan Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada tahun 2024, totalnya mencapai Rp4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.
Khusus untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, subsidi yang diberikan mencapai Rp1,49 triliun, dengan rincian sebagai berikut.
Juga mengalokasikan anggaran besar untuk sektor perhubungan udara, yakni sebesar Rp750 miliar, guna mendukung konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program subsidi, di antaranya:
Sementara Perhubungan Laut mendapat subsidi sebesar Rp1,95 triliun yang terdiri 39 lintas angkutan Tol Laut, 105 trayek perintis laut dan 6 trayek kapal ternak. Subsidi 8 lintas Kereta Perintis sebesar Rp209,09 miliar.
“Dengan adanya subsidi ini, masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati akses transportasi udara yang lebih terjangkau, sehingga pergerakan orang dan barang menjadi lebih mudah,” tutup Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat ini.