Demo Buruh 28 Agustus, Ini Lokasi dan Tuntutannya

M. Habib Saifullah | Rabu, 27/08/2025 20:05 WIB
Demo Buruh 28 Agustus, Ini Lokasi dan Tuntutannya Arsip foto - Peringatan Hari Buruh Sedunia di Monumen Nasional (Monas) (Foto: Habib/Katakini.com)

JAKARTA - Ribuan buruh dari berbagai daerah akan berkumpul di Jakarta dengan menggelar aksi nasional pada Kamis (28/8/2025), yang dipusatkan di Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan didukung serikat pekerja lain.

"Buruh akan menggelar aksi di DPR pada 28 Agustus 2025, menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing," Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.

Adapun titik kumpul demo 28 Agustus akan bergerak menuju DPR RI dan Istana melalui beberapa jalur, pertama dari Cikarang melalui tol, kemudian Cikupa–Balaraja lewat tol, lalu Bogor–Depok melalui Jalan Raya Bogor, selanjutnya Pulo Gadung–Sunter lewat jalur biasa arah DPR RI.

Selain di Jakarta, aksi serentak juga digelar di kawasan industri dan kota besar, seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Batam, Banda Aceh, Palembang, Lampung, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, dan Jayapura.

Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025

  • Menghapus sistem outsourcing.
  • Menolak kebijakan upah murah.
  • Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  • Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
  • Pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan kerja massal.
  • Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Said juga menambahkan, buruh juga mengajukan beberapa tuntutan lain.

"Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi," kata dia.

Selain enam tuntutan utama, buruh juga menyoroti pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, perlindungan pekerja digital, medis, transportasi, tenaga pendidik, hingga jurnalis.

Buruh juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.