JAKARTA - Gas air mata sering kali menjadi sorotan publik setiap kali terjadi demonstrasi atau kericuhan massa.
Aparat kepolisian, menggunakan gas ini sebagai senjata non-mematikan atau less-lethal weapon untuk membubarkan massa tanpa harus melukai secara permanen.
Lantas apa itu gas air mata?
Gas air mata adalah zat kimia iritan yang dapat menimbulkan rasa perih pada mata, hidung, dan saluran pernapasan. Meski disebut “gas”, wujudnya bukan benar-benar gas, melainkan partikel kimia yang disemprotkan atau dilepaskan melalui granat kecil sehingga menyebar di udara.
Efek utama dari gas air mata adalah membuat mata berair, sulit bernapas, dan menimbulkan rasa tidak nyaman, sehingga mendorong massa untuk mundur atau bubar.
Adapun bahan-bahan yang terkandung dalam gas air mata ialah:
1. CS Gas (2-Chlorobenzylidene Malononitrile)
Efeknya sangat cepat membuat mata perih, batuk, dan sesak napas.
2. CN Gas (Chloroacetophenone)
Bahan ini digunakan sejak awal abad ke-20, tetapi kini jarang dipakai karena lebih beracun.
3. CR Gas (Dibenzoxazepine)
Lebih kuat dari CS, efek iritasinya bisa lebih lama.
4. Semprotan OC (Oleoresin Capsicum) atau pepper spray
Terbuat dari ekstrak cabai (capsaicin), lebih sering digunakan untuk pertahanan diri individu.
Sementara mekanisme kerja gas air mata ialah saat dilepaskan, partikel kimia bereaksi dengan kelembaban di mata, hidung, dan mulut.
Zat iritan ini merangsang ujung saraf sensorik sehingga menimbulkan rasa perih, panas, dan terbakar.
Efek langsungnya, yaitu mata berair berlebihan, penglihatan kabur, batuk, iritasi kulit, hingga rasa panik. Biasanya efek bertahan 15–30 menit setelah paparan, namun pada konsentrasi tinggi bisa lebih lama.