JAKARTA - Kasus korupsi yang melibatkan para petinggi negara bagai ombak laut yang tiada hentinya. Belum usai `mata berkedip` kabar kasus korupsi pun datang silih berganti.
Uang negara yang ditilep pun tidak main-main, mulai dari nilai yang kecil hingga ratusan triliun pun gaib entah kemana dan digunakan untuk keperluan apa.
Padahal berdasarkan data survei Pew Research Center dan jumlah populasi dari World Bank, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang paling sering berdoa, yaitu sekitar 95 persen.
Namun ironinya Indonesia menempati posisi ke-32 sebagai negara paling korup versi Corruption Perception Index (CPI) 2024, meski mengalami perbaikan yang sebelumnya menempati peringkat ke-34.
Diketahui pula, korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga dianggap sebagai dosa besar dalam pandangan agama Islam.
Para ulama menegaskan, koruptor bukan sekadar pelanggar hukum dunia, melainkan juga pengkhianat amanah rakyat dan agama yang akan menghadapi azab berat di akhirat.
Dalam perspektif Islam, korupsi digolongkan ke dalam ghulul (pengkhianatan terhadap harta bersama). Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Ali Imran ayat 161:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّۗ وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
"Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi." (QS: Ali Imran: 161)
Melansir dari NU Online, berdasarkan tafsir wajiz, ayat tersebut menjelaskan bahwa barang siapa berkhianat, dalam urusan apa pun, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa dosa apa yang dikhianatkannya itu, dia akan sangat tersiksa karenanya.
Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya ketika di dunia, dan mereka tidak dizalimi walau sedikit pun.
Azab di Dunia Kubur dan Akhirat
Hadis Rasulullah SAW menyebutkan bahwa pengkhianat akan mendapatkan azab kubur yang sangat pedih. Para koruptor disebut akan disiksa dengan harta haram yang mereka makan, karena setiap suap nasi dari hasil korupsi akan berubah menjadi api di akhirat.
Ulama juga mengingatkan, pemimpin atau pejabat yang zalim akan disempitkan kuburnya, dipukul malaikat Munkar dan Nakir, serta dihadapkan pada jeritan rakyat yang dizalimi akibat perbuatannya.
Dilarang Menerima Suap
Selain korupsi, suap juga mendapat peringatan keras dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap." (HR. Tirmidzi).
Hal ini menegaskan bahwa seluruh rantai korupsi—baik pemberi maupun penerima—akan mendapat murka Allah.
Koruptor Sulit Mencium Bau Surga
Banyak ulama menekankan bahwa harta hasil korupsi tidak hanya haram, tetapi juga menjadi penghalang bagi pelakunya untuk masuk surga. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan, koruptor dan pengkhianat amanah akan terhalang mencium bau surga yang jaraknya sejauh perjalanan ratusan tahun.
Peringatan Bagi Pemimpin
Korupsi dianggap sebagai bentuk kezaliman ganda: merampas hak rakyat dan mengkhianati amanah Allah. Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa pemimpin yang zalim akan menjadi musuh Allah pada hari kiamat. Karenanya, korupsi bukan hanya urusan hukum negara, tetapi juga ancaman siksa yang abadi.