KPK Periksa Bupati Pati Soal Korupsi Proyek DJKA

M. Habib Saifullah | Jum'at, 22/08/2025 14:10 WIB
KPK Periksa Bupati Pati Soal Korupsi Proyek DJKA Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo bakal diperiksa dalam kapasitasya sebagai saksi sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik terhadap Sudewo. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami dugaan aliran uang korupsi proyek rel kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan kepada Sudewo. KPK telah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari politikus Partai Gerindra tersebut dalam penanganan kasus ini.

“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Budi Prasetyo pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Penyitaan uang dari Sudewo terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.

Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Jaksa KPK sempat menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Proyek-proyek yang diduga menyeret Sudewo antara lain di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.