Menkes-Mendikditsaintek Kolaborasi Percepat Hasilkan 70.000 Dokter Spesialis

M. Habib Saifullah | Senin, 11/08/2025 13:45 WIB
Menkes-Mendikditsaintek Kolaborasi Percepat Hasilkan 70.000 Dokter Spesialis Arsip foto - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Foto: Kemenkes)

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto sedang mengupayakan percepatan pencapaian target 70.000 dokter spesialis permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi saat memberikan kuliah umum pada Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, pada Senin (11/8/2025).

"Presiden memang meminta saya dan Mendiktisaintek Prof Brian untuk mempercepat target 70 ribu dokter spesialis dan ini sedang kita upayakan," kata Menkes.

Untuk mempercepat target lulusan 70 ribu dokter spesialis, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan berbagai intervensi, salah satunya di sektor hospital based.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga sedang mengupayakan percepatan menghasilkan dokter spesialis.

Dari pembicaraan antara Menkes dengan Mendiktisaintek, kata dia, target serapan atau lulusan 70 ribu dokter spesialis tersebut diperkirakan rampung dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun ke depan. Namun kepala negara meminta tidak terlalu lama mengingat tingginya kebutuhan dokter spesialis di Tanah Air.

"Pak Presiden tidak mau (10-15 tahun) dan minta lebih cepat lagi," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Pihaknya memahami desakan dan permintaan target 70 ribu dokter spesialis tersebut merupakan hal yang mendasar, karena menyangkut sisi kesehatan. Oleh karena itu kedua kementerian terkait terus berupaya merealisasikan arahan Presiden Prabowo.

Kemenkes telah melakukan perencanaan kebutuhan dokter spesialis hingga tahun 2032 dengan proyeksi kekurangan sekitar 70 ribu dokter spesialis. Akselerasi untuk kebutuhan dokter spesialis mutlak dilakukan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. (ANT)