• Info MPR

Eddy Soeparno Ungkap Peran Strategis Filantropi untuk Akselerasi Transisi Energi

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 09/08/2025 15:40 WIB
Eddy Soeparno Ungkap Peran Strategis Filantropi untuk Akselerasi Transisi Energi Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam acara Filantropi Indonesia Festival (FiFest) 2025 bertajuk Memimpin Filantropi Menuju Net Zero: Dari Kesadaran ke Aksi Kolektif untuk Membangun Komitmen Filantropi Indonesia (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Sektor filantropi dinilai dapat memainkan peran kunci dalam mendorong transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dukungan filantropi diperlukan antara lain dalam pendanaan, edukasi publik dan penguatan kapasitas masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam acara Filantropi Indonesia Festival (FiFest) 2025 bertajuk “Memimpin Filantropi Menuju Net Zero: Dari Kesadaran ke Aksi Kolektif untuk Membangun Komitmen Filantropi Indonesia”, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Eddy menegaskan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, Indonesia perlu melakukan transformasi besar di sektor energi. 

“Saat ini, 61% energi nasional masih bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Meski sumber daya batu bara melimpah, ketergantungan tersebut dinilai tidak berkelanjutan dalam jangka panjang,” kata Eddy.

"Kita harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi ke depan berbasis energi terbarukan. Prinsip sustainability adalah keniscayaan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dari matahari, angin, air, laut, hingga panas bumi. Eddy juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2034, dengan investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai USD 171 miliar dalam 10 tahun mendatang.

Sektor filantropi, menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, dapat berperan aktif dalam membiayai program transisi energi, penanganan sampah, pengurangan polusi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan. 

“Salah satu hambatan utama dalam percepatan transisi energi adalah pembiayaan. Pada titik inilah peran filantropi menjadi sangat strategis,” imbuhnya.

Waketum PAN ini menjelaskan, filantropi dapat berperan dalam adaptasi dan mitigasi krisis iklim, selain pendanaan inovasi dan riset melalui co-financing hingga hibah (grant). Filantropi juga dapat berperan melalui advokasi dan fasilitasi kebijakan misalnya melalui fasilitas dialog, kampanye kesadaran publik, penelitian kebijakan, dan advokasi untuk regulasi yang mendukung  aksi iklim.

“Selain itu Filantropi juga dapat berkontribusi mengembangkan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui organisasi masyarakat sipil, mendorong partisipasi publik dalam mitigasi iklim di berbagai tingkatan,” lanjutnya. 

Eddy menuturkan, untuk merealisasikan hal itu dapat diwujudkan melalui 4P yakni, Public, Private, Philanthropic, Partnership, ditambah kolaborasi seluruh pihak untuk memperkuat akses pendanaan dan mengurangi risiko implementasi.

“Melalui Publik yakni menyediakan kerangka regulasi, intensif kebijakan, kepastian investasi, dan jaminan risiko. Kemudian Private, yaitu membawa inovasi teknologi, efisiensi operasional dan scability, dan Philanthropic yaitu menyediakan patient capital, dengan menandai riset berisiko tinggi, dan memfasilitasi koordinasi," ungkapnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah lembaga filantropi internasional telah menunjukkan minat untuk mendukung Indonesia dalam program pensiun dini PLTU batu bara.

“Bahkan, saya pernah menghadiri pertemuan internasional di mana lembaga-lembaga filantropi dari Amerika dan Eropa menyatakan minat besar untuk membantu Indonesia melakukan pensiun dini PLTU batu bara. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan,” tuturnya. 

Sebagai penutup, Eddy menegaskan bahwa keterlibatan MPR RI dalam isu-isu keberlanjutan adalah bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28H UUD 1945, yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kami tidak hanya berbicara soal konstitusi secara normatif, tapi juga memastikan hak-hak rakyat dijalankan secara substantif. Karena itu, kolaborasi dengan sektor filantropi merupakan keniscayaan yang terus kami dorong untuk memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat,” pungkasnya.