• Bisnis

Wamen Viva Yoga: Kementrans Tidak Kirim Transmigran Tanpa Permintaan Pemda

M. Habib Saifullah | Senin, 04/08/2025 11:45 WIB
Wamen Viva Yoga: Kementrans Tidak Kirim Transmigran Tanpa Permintaan Pemda Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga (Foto: Humas Kementrans)

JAKARTA - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan, paradigma baru tentang transmigrasi membawa perubahan pada orientasi program transmigrasi, sehingga pihaknya tidak akan mengirim transmigran apabila tidak ada permintaan dari pemerintah daerah (Pemda).

"Saat ini diorientasikan pada peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat lokal yang ada di kawasan transmigrasi," kata Wamentrans di Desa Sabandente, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (3/8/2025).

Dari paradigma baru inilah, kata Wamentrans, maka ada tidaknya transmigrasi tergantung dari pemerintah daerah. "Di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara ada tidaknya transmigrasi tergantung dari pemerintah daerah di sana," ujar dia.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan UU. No. 29 Tahun 2009 Tentang Transmigrasi, kewenangan program transmigrasi sekarang berada di pemerintah daerah, dengan begitu hal ini berbeda dengan masa lalu yang bersifat top down dan sentralistik.

"Sekarang sifatnya bottom up dan desentralisasi," ujar Wamen Viva Yoga.

"Pada masa lalu memang pemerintah pusat yang punya kekuasaan mutlak untuk memberangkatkan transmigran di mana saja dan pulau apa saja," ujar dia menambahkan.

Selain itu, Wamen Viva Yoga juga mengatakan, dengan pemberian lahan dan pembinaan yang berkesinambungan akan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat sehingga kemiskinan lamban laun akan menghilang.

Diingatkan amanat Presiden Prabowo Subianto, transmigrasi dijadikan kementerian tersendiri salah satu amanatnya adalah untuk menjaga NKRI.

Dengan adanya perpindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lain ke wilayah yang longgar akan terjadi akulturasi budaya, pembauran penduduk lewat pernikahan sehingga terjadi pencampuran suku bangsa.

"Hal demikian akan mempererat tali persaudaraan dan tali kebangsaan," kata dia.

Sebagai informasi, di Konawe Utara transmigran selain berasal dari warga lokal, juga berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Barat, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Saya mengapresiasi keterbukaan masyarakat di sini, pemerintah daerah di sini juga membuka diri dengan menyediakan lahan untuk transmigran," ujar dia.

"Warga setempat menghibahkan tanahnya sebesar 1.000 Ha untuk calon transmigran yang baru, yang 80% dari transmigran lokal dan 20% dari transmigran luar daerah. Dibutuhkan 500 kepala keluarga. Ini nanti akan diajukan ke Kementerian Transmigrasi untuk surat-suratnya," kata Wamentrans.