JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan staf khusus (Stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025).
Permintaan keterangan itu dilakukan untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
"Benar ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).
Namun, Budi belum bisa memberikan informasi lebih banyak perihal proses klarifikasi tersebut. Hal itu disebabkan karena proses penyelidikan merupakan pekerjaan yang tertutup.
"Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," tambah Budi.
Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim.
Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.
Adapun kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.