JAKARTA - Pendengaran merupakan salah satu indera paling penting dalam kehidupan sehari-hari, dengan hilangnya kemampuan pendengaran maka akan berdampak langsung pada aspek komunikasi.
Nah, salah satu aspek yang patut diperhatikan agar kesehatan indera pendengaran tetap optimal ialah mengatur intensitas volume yang diterima oleh gendang telinga.
Lantas pernahkah kamu bertanya-tanya sebenarnya berapa sih batasan aman agar indera pendengaran tetap sehat? Pasalnya saat ini tengah ramai menjadi perbincangan soal sound horeg yang menampilkan pertunjukan suara yang cukup menggelegar.
Bahkan frekuensi suara yang dihasilkan dari sound horeg disebut mencapai lebih dari 135 desibel (dB), intesitas itu masih lebih tinggi dari desibel suara konser musik live yang umumnya berkisar 110-120 dB, sedangkan suara mesin jet dari jarak dekat bisa mencapai 140 dB.
Lalu berapakah batasan aman intensitas suara yang aman untuk diterima indera pendengaran manusia? Simak ulasannya berikut.
Menghimpun dari berbagai sumber, dalam kondisi normal, suara dengan intensitas di bawah 85 dB dianggap aman jika didengar dalam jangka waktu yang wajar. Namun, jika suara melebihi ambang batas ini, risiko gangguan pendengaran akan meningkat, apalagi jika durasinya lama dan terjadi berulang kali.
Contoh suara yang berada di kisaran aman adalah percakapan normal (sekitar 60 dB) dan suara latar rumah tangga biasa (40–50 dB).
Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) di Amerika Serikat, batas aman maksimum untuk paparan suara adalah 85 dB selama 8 jam per hari.
Namun, perlu dicatat bahwa untuk setiap kenaikan 3 dB, waktu aman paparan akan berkurang setengahnya. Artinya, jika seseorang mendengar suara 88 dB, batas aman hanya sekitar 4 jam. Pada intensitas 100 dB, waktu amannya hanya 15 menit saja.
Suara-suara yang sering ditemui sehari-hari namun berpotensi merusak telinga antara lain adalah klakson kendaraan (110 dB), konser musik (100–120 dB), bor listrik (95 dB), dan suara dari earphone yang diputar pada volume maksimal (biasanya di atas 100 dB).
Dalam jangka panjang, paparan semacam ini bisa menyebabkan gangguan pendengaran sensorineural yang tidak dapat disembuhkan.
WHO bahkan memperkirakan lebih dari satu miliar orang muda di seluruh dunia berisiko mengalami gangguan pendengaran karena kebiasaan mendengarkan musik keras, terutama menggunakan earphone.
Untuk itu, WHO merekomendasikan penggunaan fitur pembatas volume maksimal pada perangkat audio dan menyarankan penggunaan earphone tidak lebih dari satu jam per hari dengan volume tidak melebihi 60 persen dari kapasitas maksimal.