JAKARTA - Kasus beras oplosan kembali mencuat usai Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai standar.
Beras oplosan merupakan beras yang kualitasnya telah dicampur dan tidak sesuai dengan isi yang sebenarnya. Campuran ini bisa berupa percampuran antara beras medium dan premium, atau beras stok pemerintah (SPHP) dan juga beras lama dengan beras baru.
Adapun tujuannya tak lain dan tak bukan untuk mengejar keuntungan yang bersar namun merugikan hak konsumen.
Diketahui, kasus ini terungkap usai pemeriksaan Satgas Pangan Polri, serta hasil uji mutu dan pengawasan lapangan oleh tim Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Berikut ini ciri-ciri beras oplosan yang perlu diwaspadai:
1. Bentuk butir tidak seragam
Dalam satu genggaman, terdapat butiran panjang, pendek, bulat, dan patah. Ini menandakan beras berasal dari berbagai jenis dan kualitas yang dicampur.
2. Warna tidak merata
Beberapa butir tampak sangat putih seperti diputihkan, sementara lainnya kekuningan atau kusam. Ini mengindikasikan pencampuran beras baru dengan beras lama atau kualitas rendah.
3. Aroma tidak sedap atau bercampur
Beras oplosan kadang memiliki bau apek, asam, tengik, bahkan tercium aroma bahan kimia seperti pewangi atau pemutih.
4. Air cucian sangat keruh atau berbusa
Ketika dicuci, beras mengeluarkan air yang sangat keruh, berbusa, atau bahkan berbau aneh. Ini bisa menandakan adanya campuran bahan kimia.
5. Tekstur nasi mudah basi atau lembek tidak wajar
Setelah dimasak, nasi cepat berbau dan basi, teksturnya bisa terlalu lembek, keras di bagian lain, atau tidak pulen.
6. Harga tidak sesuai kualitas fisik
Jika dijual dengan harga murah namun tampak seperti beras premium, besar kemungkinan beras tersebut telah dicampur atau dimanipulasi.
7. Tidak ada label atau informasi resmi pada kemasan
Beras dijual dalam karung polos tanpa keterangan produsen, jenis beras, atau tanggal pengemasan. Ini patut dicurigai sebagai beras oplosan.