JAKARTA - Kepolisian meringkus 9 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/7/2025) pagi.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander di Jakarta mengatakan, penangkapan berawal saat tim patroli melakukan giat rutin pukul 05.30 WIB.
Tim menemukan sekelompok anak-anak yang sedang tawuran. "Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku," kata William.
Kesembilan pelaku yang ditangkap berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18) dan MS (23). Mereka terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online hingga juru parkir.
Selain meringkus para remaja, polisi juga mengamankan tiga bilah celurit dan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
Patroli Perintis Presisi dikerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya. "Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Susatyo.
Susatyo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.
"Kami meminta kepada orang tua agar menjaga putra-putrinya, ingatkan jika keluar malam hari, pastikan ada kepentingan yang jelas dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan mereka," kata dia. (ANT)