JAKARTA – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan telah bergulir mulai hari ini. Program intervensi untuk meredam fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia. Aktivasi kembali program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.
"Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah," terang Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
"Dalam pantauan kami, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau," tandas Arief.
Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Rinciannya adalah Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Arief menggarisbawahi bahwa instansi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.
“Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.
“Sementara bantuan pangan beras juga demikian. Terhadap beberapa wilayah tertentu, tentu pemerintah bersama Bulog memerlukan pengawalan dari TNI. Jadi supaya beras pemerintah yang berkualitas baik ini dapat sampai di tangan masyarakat yang bahkan ada di pelosok sekalipun,” tambahnya.
Sementara, dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7/2025), NFA telah menyamakan pemahaman untuk langkah percepatan dua instrumen utama intervensi, yakni penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan beras ke masyarakat.
“Mohon agar dapat segera dilakukan langkah percepatan, baik itu untuk beras SPHP maupun bantuan pangan beras. Untuk beras SPHP seyogyanya sudah mulai bergerak. Kita mulai serbu, kita SPHP-kan secepat mungkin,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa dalam rapat tersebut.
Ketut mengatakan, distribusi awal diarahkan ke pasar-pasar terdekat dan akan diperluas melalui berbagai kanal penyaluran yang sudah ditentukan. "Jadi SPHP siap dijalankan ke pasar-pasar terdekat terlebih dahulu dan akan terus dimasifkan secara bertahap. Kemudian terus ditambahkan melalui GPM, Kios Pangan yang dibina pemerintah daerah, dan juga Koperasi Merah Putih,” urainya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan agar kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga. “Untuk bantuan pangan beras, rencananya kita launching di 14 Juli mendatang. Jadi, dua instrumen intervensi pemerintah ini memang harus secara masif dilaksanakan, karena kalau melihat perkembangan harga beras, sudah melebihi HET. Tentu pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini,” tambahnya.
Dari sisi pengawasan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menekankan agar penyaluran beras SPHP tetap dalam koridor yang ditetapkan, terutama soal kategori mitra penyalur. Ia mendorong adanya monitoring yang lebih komprehensif.
“Kalau dari kami, mewanti-wanti, supaya jangan sampai beras SPHP dijual ke pedagang lain (di luar kategori), karena persyaratannya dijual atau disalurkan melalui pengecer. Kalau pengecer berarti jual langsung ke konsumen. Jangan sampai nanti beredar, misalkan dijual online. Jadi kita perlu monitor,” ungkap Edy.
Sebagai dasar pelaksanaan, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Bulog, yaitu surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras dan surat nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras.
Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton. Sebelumnya, SPHP telah terealisasi sebanyak 181,2 ribu ton. Sementara program bantuan pangan beras tahun ini menjadi pelaksanaan perdana dan diharapkan memberikan dampak nyata khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.