Jakarta, Katakini.com - Hari Keluarga Nasional, atau akrab disebut Harganas, diperingati setiap tanggal 29 Juni sebagai momentum untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keluarga sebagai fondasi bangsa.
Penetapan tanggal ini mengandung nilai historis dan strategis yaitu tepat pada 29 Juni 1949, para pejuang kemerdekaan Indonesia mulai kembali ke pangkuan keluarga setelah Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Menjelang era modern, peringatan ini berkembang menjadi kampanye kependudukan. Pada tahun 1970, gerakan keluarga berencana (KB) di Indonesia mencapai puncaknya saat para pejuang KB nasional memperkuat visi keluarga kecil bahagia sejahtera. Momentum ini dianggap sebagai momen "kebangkitan keluarga Indonesia".
Prof. Dr. Haryono Suyono, selaku Ketua BKKBN era Presiden Soeharto, kemudian mengusulkan secara resmi Hari Keluarga Nasional. Seluruh ide ini disetujui oleh Presiden Soeharto, dan pada 1992, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional.
Peresmian lebih lanjut terjadi pada 15 September 2014, lewat Keputusan Presiden No. 39 Tahun 2014, yang menetapkan Harganas sebagai peringatan nasional tahunan tanpa status libur.
Setiap tahunnya, Harganas tak hanya diperingati dengan kegiatan simbolik, tetapi juga kampanye nyata seperti pelayanan KB gratis, seminar keluarga sehat, serta pencegahan stunting.
Kini Harganas 2025 membawa tema "Dari Keluarga untuk Indonesia Maju" menegaskan bahwa kekuatan bangsa bermula dari ketahanan keluarga.
Secara global, ide peringatan keluarga ini sejalan dengan UN Family Day (15 Mei) dan fenomena hari keluarga di negara-negara lain seperti Amerika, Australia, dan Afrika Selatan.