Jakarta, Katakini.com - Memasuki akhir Juni 2025, ada satu longweekend yang banyak dinantikan oleh banyak orang. Hal ini tentunya menjadi momen yang tepat bagi kamu yang ingin rehat sejenak dari rutinitas harian.
Berdasarkan Surak Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Jumat, 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Tanggal merah ini jatuh pada hari Jumat, sehingga kamu bisa menikmati libur nasional dan ditambah dengan libur akhir pekan.
Momen ini tentu menjadi kesempatan yang pas untuk berlibur bersama sahabat maupun keluarga, atau sekadar bersantai di rumah.
Lantas 27 Juni Libur Apa?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan peringatan tahun baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah.
Tradisi Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia
Kegiatan mabit (malam bina taqwa) diisi dengan istighosah, doa akhir dan awal tahun, ceramah, dan sholat berjamaah. Tradisi ini mempererat komunitas dan meningkatkan keimanan menjelang pergantian tahun.
Pawai keliling kampung atau kota dengan membawa obor dan melantunkan shalawat. Digelar secara meriah di berbagai daerah sebagai simbol penerangan hati dan semangat syiar Islam.
Tradisi khas Jawa Barat dan Jawa Tengah, menyiapkan bubur merah dan putih secara bergotong‑royong. Setelah pengajian, bubur disantap bersama untuk mempererat silaturahmi.
Arak-arakan kerbau putih dari Keraton Surakarta, diyakini sebagai pusaka Kyai Slamet. Tradisi ini merupakan ritual sakral di malam 1 Suro untuk keselamatan dan berkah rakyat.
Festival memperingati gugurnya Imam Husain, dengan arak-arakan peti kayu besar (Tabuik/Tabot) selama beberapa hari, diakhiri pelarungan di laut sebagai simbol pengikhlasan dan penghormatan.
Tradisi membisu dan mengelilingi benteng keraton tanpa bicara sejauh sekitar 7 km, dilaksanakan malam 1 Muharram sebagai laku introspeksi dan evaluasi diri