Jakarta, Katakini.com - Perbedaan mendasar antara kalender Masehi dan Hijriah terletak pada prinsip astronomis yang menjadi landasannya. Kalender Masehi, juga dikenal sebagai Gregorian mengacu pada revolusi Bumi mengelilingi Matahari, sehingga termasuk dalam kategori kalender solar.
Sebaliknya, kalender Hijriah atau Islam mengacu pada siklus sinodik Bulan, yakni perjalanan Bulan penuh dari satu hilal ke hilal berikutnya, sehingga disebut kalender lunar.
Akibat perbedaan acuan ini, panjang tahun antara keduanya tidak sama. Satu tahun Masehi biasa memiliki 365 hari, sedangkan tahun kabisat berdurasi 366 hari; rata-rata kisarannya adalah 365,25 hari.
Sementara dalam kalender Hijriah, satu tahun terdiri dari 354 hari pada tahun biasa dan 355 hari pada tahun kabisat—kurang sekitar 11 hari tiap tahunnya dibandingkan kalender Masehi.
Perbedaan jumlah hari ini berdampak langsung pada pergeseran musim dan tanggal penting keagamaan. Karena kalender Hijriah lebih pendek sekitar 10–12 hari tiap tahun, tanggal-tanggal seperti Ramadhan, Idul Fitri, hingga Tahun Baru Hijriah bergeser lebih awal setiap tahunnya jika dibandingkan kalender Masehi.
Kalender Hijriah juga mengenal sistem penentuan awal bulan yang unik, yaitu dengan rukyatul hilal atau mengamati hilal atau sabit bulan pertama. Jika hilal terlihat pada malam ke-29, bulan lalu ditetapkan 29 hari, jika tidak, ditambah satu hari (istikmal) menjadi 30 hari.
Berbeda dengan itu, kalender Masehi menetapkan awal setiap bulan pada tanggal 1 tanpa melihat astronomis.
Nama-nama bulan dan hari dalam kedua kalender pun sangat berbeda. Kalender Masehi menggunakan nama Latin seperti Januari, Februari, dan seterusnya, bersama struktur tujuh hari Senin hingga Minggu.
Sebaliknya, kalender Hijriah menggunakan nama-nama Arab seperti Muharram, Safar, hingga Dzulhijjah, serta penamaan hari seperti al-Ahad hingga as-Sabt.
Sejarah kedua kalender juga menempuh jalur yang berbeda. Kalender Masehi berkembang dari sistem Julian yang diprakarsai Julius Caesar tahun 45 SM, lalu disempurnakan menjadi Gregorian oleh paus Gregorius XIII pada 1582 untuk menyelaraskan musim dan pergeseran kalender.
Sementara kalender Hijriah baru diterapkan pada masa khalifah Umar bin Khattab, tepatnya tahun 17 H, berdasarkan surat Abu Musa Al-Asyari dan dipilih peristiwa hijrah Nabi sebagai acuan awal tahun.
Dalam praktik sehari-hari, masyarakat dunia menggunakan kalender Masehi sebagai standar internasional, sedangkan kalender Hijriah dipakai umat Islam untuk menentukan waktu ibadah, perayaan keagamaan, dan penanggalan ritual seperti puasa dan haji.
Dengan demikian, perbedaan utama antara kedua kalender ini meliputi: dasar astronomis (matahari vs bulan), jumlah hari per tahun (365/366 vs 354/355), penentuan awal bulan, sistem penyesuaian kabisat, nama bulan dan hari, serta sejarah pembentukannya.