• Bisnis

Perketat Pengawasan di Perbatasan, NFA Komitmen Jaga Mutu Pangan

Eko Budhiarto | Minggu, 22/06/2025 17:45 WIB
Perketat Pengawasan di Perbatasan, NFA Komitmen Jaga Mutu Pangan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi IV DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025). (foto:NFA)

BATAM — Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan pangan, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi jalur strategis keluar masuknya produk pangan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi IV DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025), yang turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keamanan pangan. Dalam kunjungan yang berlangsung di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Andriko menyampaikan bahwa pengawasan pangan bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama.

“Badan Pangan Nasional juga ada kewenangan di sana, terkait penerbitan izin edar PL (produk luar), kemudian PD (produk dalam), hingga Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT). Penanganan pangan ini harus baik dan terstruktur,” ujarnya.

Andriko menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Karantina dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terutama untuk produk hasil perairan. NFA bertanggung jawab terhadap aspek keamanan dan mutu pangan yang beredar.

“Kami bersama-sama bekerja dengan Karantina untuk mengamankan pangan baik di border maupun di post-border. Semua melalui otoritas kompeten keamanan pangan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.

Penguatan sistem keamanan pangan di perbatasan juga berperan penting dalam mendukung kelayakan produk ekspor. Data dari Balai Karantina Kepri mencatat lonjakan signifikan aktivitas ekspor sepanjang Januari–Mei 2025, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tercatat, jumlah sertifikasi ekspor meningkat 56%, dari 2.309 menjadi 3.601, dan sertifikasi domestik naik 28%, dari 15.070 menjadi 19.222.

Produk ekspor unggulan yang difasilitasi meliputi kakao (dalam bentuk pasta dan bubuk), ikan ekor kuning, ikan kaci, sarang burung walet, serta invertebrata. Nilai transaksinya pun signifikan, dengan kakao mencapai Rp1 triliun, sarang burung walet Rp13,6 miliar, ikan kaci Rp14,9 miliar, dan ikan ekor kuning Rp7,9 miliar.

Kepala Barantin Kepri, Herwintarti, menjelaskan bahwa pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan melalui tiga tahapan: pengakuan sistem pengawasan negara asal, registrasi laboratorium pengujian, dan penanganan khusus untuk negara asal yang belum memiliki sistem atau laboratorium yang diakui. Strategi ini sejalan dengan pendekatan pre-border dan prior notice.

Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. Ia menilai sinergi antar-lembaga, termasuk NFA dan Barantin, telah berada pada jalur yang tepat dalam membangun sistem keamanan pangan nasional yang kredibel.

“Kualitas pangan yang kita konsumsi setiap hari itu lah yang juga turut menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Sesuai cita-cita kita menyongsong generasi emas 2025, kita harus memastikan bahwa pangan yang kita makan, terutama anak cucu kita, adalah pangan yang terbaik dan tentunya aman,” tegas Panggah.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, dalam kesempatan terpisah, menegaskan kembali pentingnya pengawasan mutu dan keamanan pangan dari hulu ke hilir.

“Keamanan pangan bukan hanya soal teknis pemeriksaan, tapi juga bagian dari sistem ketahanan pangan nasional. Kita harus jamin bahwa pangan yang beredar di masyarakat—baik yang berasal dari produksi dalam negeri maupun luar—telah melalui sistem pengawasan yang kredibel dan terintegrasi. Di sinilah peran sinergis antara pusat, daerah, dan lintas sektor menjadi kunci,” tandas Arief.

Senada dengan itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga menekankan bahwa selain bergizi, pangan yang aman adalah prasyarat dasar dalam menyongsong bangsa yang kuat generasi emas 2045. Pangan aman, negara aman. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa keamanan pangan adalah kepentingan strategis bangsa, yang harus dijaga melalui sistem yang kuat, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.