• Kesra

Wamensos Sebut Pemutakhiran DTSEN Kunci Program Pengentasan Kemiskinan

M. Habib Saifullah | Sabtu, 21/06/2025 10:30 WIB
Wamensos Sebut Pemutakhiran DTSEN Kunci Program Pengentasan Kemiskinan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono (Foto: ANTARA)

Jakarta, Katakini.com - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono mengatakan, pemerintah daerah harus menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, saya dan Pak Menteri Sosial diperintah oleh Bapak Presiden untuk bekerja berdasarkan data, dan bantuan sosial harus tepat sasaran," kata Agus Jabo dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Saat menerima audiensi Bupati Lombok Timur di Jakarta, Jumat (19/6), Agus menekankan bahwa seluruh program kemensos, termasuk penyaluran bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2025, telah mengacu pada DTSEN sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia mendorong agar pemerintah daerah, termasuk Lombok Timur juga menggunakan DTSEN sebagai dasar perencanaan program.

"Pemerintah daerah harus menyusun program berbasis DTSEN agar ada sinergi antara pusat dan daerah. Jangan lagi gunakan data yang tidak selaras," kata Agus.

Terkait penonaktifan 7,39 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, ia menyatakan bahwa data tersebut sedang diperbaiki. Peserta yang masih memenuhi syarat dan termasuk dalam desil 1 hingga 5 dapat diusulkan untuk reaktivasi.

"Silakan direaktivasi berdasarkan data lapangan. Tapi, harus dicek betul desilnya. Kami tidak ingin bansos jatuh ke tangan yang tidak berhak," tegasnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah secara berkala melakukan pemutakhiran data DTSEN, minimal setiap tiga bulan. Hal ini penting, karena dinamika sosial ekonomi masyarakat sangat cepat berubah.

"Pemutakhiran data tidak boleh subjektif. Tidak boleh karena ini teman kepala desa atau saudara pejabat, lalu dimasukkan ke daftar penerima bantuan. Itu tidak boleh," ujar Wamensos.

Ajakan Wamensos ini disambut positif oleh Bupati Lombok Timur Haerul Warisin yang hadir langsung dalam audiensi. Ia menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Kemensos dalam menyusun data dan strategi penghapusan kemiskinan ekstrem secara terukur.

"Berkaitan pemutakhiran data ini, insya Allah kami siap untuk melaksanakan,” kata Haerul.

Haerul menambahkan saat ini terdapat 3,21 persen penduduk Lombok Timur yang masuk kategori miskin ekstrem dan dibutuhkan sinergi antara pusat dan daerah untuk menanganinya secara akurat dan cepat. (ANT)