• Info DPR

Kemendagri Diminta Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia

Aliyudin Sofyan | Kamis, 19/06/2025 18:19 WIB
Kemendagri Diminta Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Foto: dpr

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera menyusun cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

"Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map (atau)blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang," ujar seperti diberitakan dpr.go.id, Kamis (19/6/2025).

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.

"Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya," tambahnya.

Dede menilai hal tersebut disebabkan karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang. Artinya, kalau zaman dulu itu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang. Kalau sekarang mungkin sudah menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser.