• Bisnis

NFA Gandeng KPK Wujudkan Budaya Kerja Berintegritas Lewat SPI 2025

Eko Budhiarto | Kamis, 19/06/2025 21:51 WIB
NFA Gandeng KPK Wujudkan Budaya Kerja Berintegritas Lewat SPI 2025 Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. SPI menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Inspektur NFA, R. Muh. Imron Rosjidi, menyampaikan bahwa NFA telah menyelesaikan sejumlah tahapan awal pelaksanaan SPI. Mulai dari pengiriman form kepesertaan, keikutsertaan dalam kick-off meeting, hingga penyampaian karakteristik instansi.

“Ini menjadi bukti kesiapan dan komitmen NFA dalam mendukung SPI secara menyeluruh,” ujar Imron.

Sebanyak 321 responden telah diidentifikasi, yang terdiri atas 155 pegawai internal, 140 pengguna layanan eksternal, dan 26 ekspert. Pendekatan ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh terhadap kondisi integritas di lingkungan NFA.

SPI yang akan dilakukan secara rutin dua tahun sekali, tidak hanya menjadi alat ukur, namun juga pendorong pembenahan berkelanjutan. Kepala Satuan Tugas Integritas Sektor Publik KPK, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa SPI bukan semata-mata untuk kepentingan reformasi birokrasi, tetapi merupakan instrumen penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas instansi.

SPI ini kami kembangkan bukan semata untuk KPK, tetapi untuk membantu instansi pemerintah menjalankan tugas dengan lebih berintegritas,” katanya.

Lebih dari sekadar pengumpulan data, SPI menjadi pemicu perbaikan nyata dalam sistem kelembagaan.

“Kita tidak bisa berintegritas sendirian. Dalam konteks korupsi, selalu ada sisi yang memberi dan menerima. Maka, pencegahannya harus dilakukan bersama-sama,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut hasil survei dan perbaikan sistem akan dinilai sebagai bagian penting dari proses penguatan integritas. Wahyu juga mengajak seluruh pegawai NFA untuk memberikan masukan yang jujur dan terbuka selama pelaksanaan survei.

“Suarakan kondisi sebenarnya, tanpa nama, agar sistem kerja kita makin adil dan setara,” ujarnya.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam layanan publik.

“Membangun integritas adalah fondasi penting dalam setiap layanan publik. Badan Pangan Nasional berkomitmen menciptakan lembaga yang efektif dan memiliki good governance,” ujar Arief.

Kolaborasi antara NFA dan KPK dalam pelaksanaan SPI ini menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat budaya antikorupsi di instansi pemerintah. Melalui SPI, NFA berharap mampu mewujudkan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perbaikan sistem yang berkelanjutan.