• News

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu Ini di Jakarta

M. Habib Saifullah | Rabu, 18/06/2025 09:42 WIB
Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu Ini di Jakarta Pelayanan SIM Keliling (Foto: Humas Polri)

Jakarta, Katakini.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan pada Rabu (18/6/2025).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun untuk mengurus perpanjangan, pemilik SIM cukup membawa KTP berikut SIM A/C yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.

Saat tiba di lokasi, pemilik SIM akan diminta mengisi formulir permohonan serta menjalani pemeriksaan psikologi dan kesehatan.

Kemudian berlanjut dengan sesi pengambilan foto dan sidik jari hingga akhirnya SIM baru perpanjangan rampung pada hari itu juga.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut informasi lokasi layanan SIM Keliling untuk wilayah Jakarta:

1. Jaktim di Mall Grand Cakung;

2. Jakut di LTC Glodok;

3. Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;

4. Jakbar di Mall Citraland;

5. Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Keywords :


SIM Keliling Jakarta
.
Rabu