• Bisnis

Potensi Investasi Infrastruktur Indonesia Capai 644 Miliar Dolar

Budi Wiryawan | Jum'at, 13/06/2025 05:05 WIB
Potensi Investasi Infrastruktur Indonesia Capai 644 Miliar Dolar Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. (Foto:Antara)

JAKARTA - Potensi anggaran investasi pembangunan infrastruktur Indonesia bisa mencapai 644 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Sebesar 40 persen akan dibiaya pemerintah pusat dan daerah. Lalu 30 persen dari sektor swasta.

"Secara singkat saja kalau saya melihat angka-angka mengenai investasi potensial di sektor infrastruktur Indonesia, saya kira jumlahnya mirip hampir 644 miliar dolar AS," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Pemerintah sedang mempercepat reformasi iklim investasi melalui deregulasi dan penguatan sistem perizinan yang terintegrasi lintas kementerian lembaga di bawah koordinasi Kementerian Investasi.

Ia menuturkan saat ini sudah ada enam kementerian terintegrasi dalam sistem perizinan terpadu, dan ditargetkan 12 kementerian lainnya segera menyusul untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan investasi. Meski begitu dia tidak merinci sejumlah kementerian tersebut.

"Jadi ini akan memberikan semacam pengalaman dan kejelasan yang lebih tinggi, pengalaman yang lebih baik, reformasi yang lebih baik, bagaimana bisa mendapatkan lisensi dan juga izin secara tepat waktu," jelas Rosan.

Menteri Rosan menekankan pentingnya reformasi agar potensi investasi tidak hanya menjadi data, melainkan mampu direalisasikan menjadi proyek-proyek konkret yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Dia mengatakan Undang-Undang Omnibus law tahun 2021 menjadi tonggak penting deregulasi, namun pemerintah terus melanjutkan reformasi lanjutan agar Indonesia semakin menarik bagi investor asing dan domestik.

Dengan sistem satu atap yang lebih efisien dan transparan, investor diharapkan mendapatkan kejelasan proses perizinan dan kepastian hukum sehingga investasi bisa berjalan lebih cepat dan lancar.

Kementerian Investasi juga mendorong investasi digital dan data center, mengingat nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh dari 130 miliar dolar AS menjadi 360 miliar dolar AS sebelum tahun 2030.