• Info DPR

PKB Usul Perkuat Diplomasi dengan Arab Saudi Timbang Bentuk Pansus

Budi Wiryawan | Rabu, 11/06/2025 22:05 WIB
PKB Usul Perkuat Diplomasi dengan Arab Saudi Timbang Bentuk Pansus Umat ​​Muslim berkumpul di puncak bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Rahmat, di Dataran Arafat, selama ibadah haji tahunan, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi, pada 15 Juni 2024. (FOTO: AFP)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak diperlukan.

"Saya rasa gak usah Pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat badan haji nanti sehingga betul-betul kita harus tau apa sih yang dimau oleh arab Saudi terutama di bawah progresifitasnya MBS (Muhammad bin Salman Al Saud)," terang Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).

Dia merespons usulan Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pembentukan pansus terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan jemaah.

"Saya rasa gak usah Pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat badan haji nanti sehingga betul-betul kita harus tau apa sih yang dimau oleh arab Saudi terutama di bawah progresifitasnya MBS (Muhammad bin Salman Al Saud)," ujarnya.

Lebih jauh Politikus PKB ini mengatakan bahwa ada transformasi besar yang sedang dilakukan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk digitalisasi layanan dan peningkatan standar pariwisata.

Menurutnya, Arab Saudi kini memandang haji dan umrah tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari industri pariwisata profesional.

"Itu yang harus dipahami. Nah, jangan-jangan org kita masih berfikir Arab Saudi masih jaman jahiliah, sementara ternyata mereka lebih maju, kitanya yang belum siap,” kata Maman.

Dia juga menyebut bahwa Indonesia sebagai satu-satunya negara yang berhasil memenuhi kuota haji secara penuh, yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Sementara negara lain, menurutnya, justru tidak mampu memenuhi kuota yang diberikan, bahkan ada yang hanya mencapai 70-80 persen.

Namun, Legislator PKB ini pun menilai perlunya evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, termasuk pemisahan antara haji reguler dan haji khusus dalam revisi Undang-Undang Haji yang akan datang.

Ia mengusulkan agar sistem subsidi dilakukan secara proporsional, seperti yang diterapkan di Malaysia.

"Nah dengan itulah sebenarnya ketika kita dapat kuota 10 ribu di masa yang lalu, jangan diberikan ke reguler, gak siap. Berikan aja ke yang non subsidi. Itu yang sedang kami usulkan. Gak tau apakah diterima atau tidak usulannya," demikian Maman.