• Hiburan

Bercerai, Hugh Jackman dan Deborra-Lee Furness Bagi Harta Gono-gini Senilai Rp368 Miliar

Tri Umardini | Minggu, 08/06/2025 15:30 WIB
Bercerai, Hugh Jackman dan Deborra-Lee Furness Bagi Harta Gono-gini Senilai Rp368 Miliar Hugh Jackman dan Deborra-Lee Furness, Met Gala 2023. (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - Hugh Jackman dan Deborra-Lee Furness telah mulai membagi harta gono-gini berupa aset real estat mereka di tengah perceraian mereka.

Dikutip dari People, catatan properti menunjukkan bahwa sebuah LLC yang terkait dengan Deborra-Lee Furness membayar $11,7 juta kepada LLC yang digunakan pasangan itu untuk membeli penthouse NYC mereka yang menakjubkan bersama pada tahun 2022 dengan harga yang dilaporkan sebesar $21 juta.

Rumah itu sekarang bernilai sekitar $23 juta atau sekitar Rp368 miliar, yang menunjukkan bahwa Deborra-Lee Furness tampaknya telah membayar Hugh Jackman untuk separuh propertinya, dengan membelinya.

Menurut dokumen tersebut, transaksi tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei, dua hari sebelum Deborra-Lee Furness resmi mengajukan gugatan cerai setelah 27 tahun menikah pada tanggal 27 Mei.

The Real Deal adalah yang pertama kali melaporkan berita tersebut.

Kondominium mewah di gedung berdesain arsitek ternama di kawasan Chelsea, Manhattan, memiliki luas hampir 5.000 kaki persegi yang tersebar di dua lantai, ditambah ruang luar seluas 3.700 kaki persegi.

Kondominium ini terletak di dekat Sungai Hudson di area yang terkenal dengan fasadnya yang menarik perhatian dan penyewa terkenal.

Rumah itu hanyalah salah satu dari sekian banyak properti yang mengesankan milik mantan pasangan itu. Selama pernikahan mereka, Deborra-Lee Furness dan Hugh Jackman membeli rumah di seluruh dunia, termasuk di AS, Inggris, dan negara asal mereka, Australia.

Saat ini, mereka tampaknya juga memiliki sebuah kondominium tepi pantai yang menghadap ke Pantai Bondi yang terkenal di Sydney, apartemen kedua di West Village, New York City, dan sebuah rumah pantai di Hamptons.

Pasangan itu pertama kali bertemu di lokasi syuting serial TV Australia Correlli pada tahun 1995 dan menikah pada tanggal 11 April 1996.

Mereka mengadopsi putra mereka, Oscar (24) pada tahun 2000, dan putri mereka, Ava (19) pada tahun 2005.

Mereka secara terbuka membagikan berita perpisahan mereka pada bulan September 2023, dengan mengatakan dalam pernyataan eksklusif bahwa "keluarga telah dan akan selalu menjadi prioritas utama kami."

"Kami merasa beruntung bisa menjalani kehidupan bersama selama hampir 3 dekade sebagai suami istri dalam pernikahan yang indah dan penuh cinta," kata mereka.

"Perjalanan hidup kami kini berubah dan kami telah memutuskan untuk berpisah untuk mengejar pertumbuhan pribadi kami."

Deborra-Lee Furness mengajukan gugatan lebih dari satu setengah tahun kemudian. Pada bulan Mei, ia mengeluarkan pernyataan yang mengungkap tentang "pengkhianatan" dan "hancurnya" pernikahannya.

"Hati dan belas kasih saya tertuju kepada semua orang yang telah melalui perjalanan traumatis pengkhianatan. Itu adalah luka yang dalam dan menyakitkan," katanya dalam sebuah pernyataan yang pertama kali dibagikan kepada The Daily Mail, seraya menambahkan, "Namun, saya percaya pada kekuatan yang lebih tinggi dan bahwa Tuhan atau alam semesta, apa pun yang Anda kaitkan sebagai bimbingan Anda, selalu bekerja untuk kita."

Keyakinan itu, katanya, telah "membantu saya melewati masa-masa sulit setelah pernikahan yang telah berjalan hampir tiga dekade."

Menurut laporan dari The Daily Mail pada Rabu (28/5/2025), seorang sumber anonim mengatakan kepada media tersebut bahwa Hugh Jackman terkejut dan "sangat kecewa" dengan pernyataan Deborra-Lee Furness.

Sumber tersebut mengklaim bahwa "ada kesepakatan tidak tertulis bahwa dia tidak akan menjelek-jelekkan Jackman di depan pers" dan Hugh Jackman "tahu bahwa dia tidak dapat mengubah apa pun."

Hingga 30 Mei, mereka telah mencapai kesepakatan untuk membagi kekayaan mereka yang dilaporkan sejumlah $387 juta, menurut Mail.

Pengajuan perceraiannya menunjukkan persyaratan perceraian mereka tidak terbantahkan dan hanya memerlukan tanda tangan hakim. (*)