Jakarta, Katakini.com - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat kemampuan fisik dan keuangan. Setiap tahunnya, Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas kuota jemaah haji untuk setiap negara pengirim.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia mendapatkan kuota haji terbanyak, yaitu 241.000 jemaah pada tahun 2024. Jumlah ini terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Pada tahun 2023, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah.
Pakistan menempati posisi kedua dengan kuota haji sebanyak 179.210 jemaah pada tahun 2024. Pada tahun 2023, kuota haji Pakistan mencapai 180.000 jemaah.
India berada di posisi ketiga dengan kuota haji sebanyak 175.025 jemaah pada tahun 2024. Jumlah ini sama dengan kuota haji India pada tahun 2023.
Bangladesh mendapatkan kuota haji sebanyak 127.198 jemaah pada tahun 2024. Pada tahun 2023, kuota haji Bangladesh juga mencapai 127.198 jemaah.
Nigeria memperoleh kuota haji sebanyak 95.000 jemaah pada tahun 2024. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan kuota haji Nigeria pada tahun 2023 yang mencapai 95.000 jemaah.
Iran mendapatkan kuota haji sebanyak 87.550 jemaah pada tahun 2024. Pada tahun 2023, kuota haji Iran juga mencapai 87.550 jemaah.
Aljazair memperoleh kuota haji sebanyak 41.300 jemaah pada tahun 2024. Pada tahun 2023, kuota haji Aljazair juga mencapai 41.300 jemaah.
Turki mendapatkan kuota haji sebanyak 37.770 jemaah pada tahun 2024. Jumlah ini sama dengan kuota haji Turki pada tahun 2023.
Mesir memperoleh kuota haji sebanyak 35.375 jemaah pada tahun 2024. Pada tahun 2023, kuota haji Mesir juga mencapai 35.375 jemaah.
Sudan mendapatkan kuota haji sebanyak 32.000 jemaah pada tahun 2024. Pada tahun 2023, kuota haji Sudan juga mencapai 32.000 jemaah.