• Oase

Dolar Menguat setelah Pengadilan AS Memblokir Tarif Trump

Yati Maulana | Kamis, 29/05/2025 18:05 WIB
Dolar Menguat setelah Pengadilan AS Memblokir Tarif Trump Uang kertas Dolar AS terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 17 Juli 2022. REUTERS

SINGAPURA - Dolar AS menguat tajam pada hari Kamis setelah pengadilan memblokir Presiden Donald Trump dari mengenakan apa yang disebut tarif impor Hari Pembebasan, dengan mata uang tersebut melonjak terhadap euro, yen, dan franc Swiss khususnya.

Pengadilan Perdagangan Internasional yang berpusat di Manhattan mengatakan Konstitusi AS memberi Kongres kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dikesampingkan oleh kewenangan darurat presiden untuk melindungi ekonomi AS.

Sebagai tanggapan, pemerintahan Trump mengajukan banding.
Langkah tersebut memicu reli risk-on di seluruh pasar, yang membuat harga berjangka Wall Street naik sementara dolar melonjak sebagai reaksi spontan terhadap potensi penangguhan hukuman untuk perdagangan global.

Dolar AS naik 0,6% terhadap yen menjadi 145,72 dan 0,65% terhadap franc menjadi 0,8326.
Euro turun 0,5% menjadi $1,1232. Poundsterling turun 0,2% menjadi $1,3432.

Indeks dolar, yang mengukur mata uang AS terhadap enam mata uang utama lainnya, naik kembali di atas 100 untuk pertama kalinya dalam seminggu dan terakhir berada di 100,40. "Pada dasarnya, kami hanya mencoba mencari tahu apa artinya, tetapi jelas pasar bereaksi secara spontan, jadi saya kira itu membalikkan banyak pergerakan yang telah kita lihat. Semua arah perubahan berlawanan dengan apa yang telah kita lihat sejak Hari Pembebasan," kata Ray Attrill, kepala strategi valas di National Australia Bank.

Tarif Trump telah merusak kepercayaan investor terhadap aset AS dan mendorong keluarnya uang dari ekonomi terbesar di dunia.

Hal itu pada gilirannya telah menjatuhkan dolar, yang telah turun hampir 8% sepanjang tahun ini.

Di tempat lain, dolar Australia sedikit berubah pada $0,6428. Dolar Selandia Baru turun 0,13% menjadi $0,59595.