• Gaya Hidup

Larangan Vape di Thailand, Turis Wajib Tahu Sebelum Berkunjung Kesana

Vaza Diva | Rabu, 21/05/2025 15:01 WIB
Larangan Vape di Thailand, Turis Wajib Tahu Sebelum Berkunjung Kesana Ilustrasi - Alat Vape/Pod yang dilarang ketika berada di Thailand (Foto: Ist)

Jakarta, Katakini.com - Thailand, destinasi wisata populer di Asia Tenggara, memiliki peraturan ketat terkait penggunaan rokok elektrik atau vape. Sejak 2014, pemerintah Thailand melarang impor, penjualan, dan penggunaan vape, termasuk perangkat, cairan, dan aksesori terkait.

Larangan ini berlaku untuk semua orang, baik warga negara Thailand maupun turis asing. Meskipun vape legal di banyak negara, membawa atau menggunakan perangkat vape di Thailand dapat berisiko tinggi. Beberapa turis asing telah dikenakan denda atau bahkan penahanan karena melanggar peraturan ini.

Jika tertangkap membawa atau menggunakan vape, pelanggar dapat dikenakan denda hingga 30.000 Baht (sekitar 910 USD) atau hukuman penjara hingga 5 tahun. Lebih lanjut, penahanan jangka panjang jarang terjadi, banyak kasus melibatkan denda besar atau bahkan pemerasan oleh oknum aparat.

Meskipun ada larangan resmi, pasar gelap vape di Thailand berkembang pesat. Perangkat vape sekali pakai dan cairan nikotin dapat ditemukan di berbagai pasar dan toko di kota-kota besar seperti Bangkok dan Phuket. Namun, membeli produk dari pasar gelap ini berisiko karena kualitas dan keamanannya tidak terjamin.

Pemerintah Thailand telah meningkatkan upaya penegakan hukum terkait penggunaan vape. Pada awal 2025, lebih dari 450.000 produk vape disita, dan lebih dari 690 orang ditangkap dalam operasi penertiban di seluruh negeri.

 

Keywords :


Thailand Larangan
.
Vape Turis
.