Jakarta, katakini.com - Peredaran uang palsu masih menjadi ancaman nyata dalam transaksi keuangan di Indonesia. Meskipun Bank Indonesia telah menerapkan berbagai fitur keamanan canggih pada uang rupiah, modus pemalsuan terus berkembang.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara membedakan uang asli dan palsu guna menghindari kerugian finansial.
Bank Indonesia mengedukasi masyarakat melalui metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang, sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mengenali keaslian uang.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai metode 3D dan ciri-ciri uang rupiah asli yang perlu diketahui:
1. Dilihat
Perhatikan dengan seksama warna dan desain uang. Uang asli memiliki warna yang cerah dan tajam, serta desain yang detail dan presisi.
Pada pecahan tertentu, seperti Rp100.000 dan Rp50.000, terdapat tinta yang dapat berubah warna (color shifting) saat dilihat dari sudut pandang berbeda.
Selain itu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka atau tulisan "BI" yang muncul dari sudut pandang tertentu.
2. Diraba
Rasakan tekstur uang dengan jari. Uang asli terbuat dari serat kapas yang memberikan tekstur khas, tidak seperti kertas biasa.
Terdapat cetakan timbul pada bagian tertentu, seperti gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, tulisan "BANK INDONESIA", dan "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA".
Selain itu, terdapat kode tunanetra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kiri dan kanan uang kertas yang terasa kasar saat diraba.
3. Diterawang
Arahkan uang ke sumber cahaya untuk melihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan nasional yang sesuai dengan gambar utama pada uang.
Selain itu, terdapat benang pengaman yang terlihat menyatu dengan kertas dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Pada pecahan tertentu, benang pengaman ini juga akan berpendar jika disinari dengan sinar ultraviolet (UV).