Jakarta, Katakini.com - Setiap ponsel yang beredar di pasaran, baik Android maupun iPhone, memiliki nomor identitas unik yang dikenal sebagai IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai tanda pengenal resmi perangkat. IMEI digunakan oleh operator seluler dan lembaga pemerintah untuk melacak, memblokir, atau mengidentifikasi perangkat yang hilang atau dicuri.
Salah satu cara termudah untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan mengetik kode *#06# di layar panggilan (dial pad). Begitu Anda menekan kode ini, layar ponsel akan langsung menampilkan informasi IMEI tanpa perlu menekan tombol tambahan. Cara ini berlaku hampir di semua ponsel, termasuk merek-merek populer seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo, dan iPhone.
Selain itu, pengguna juga bisa menemukan IMEI di dalam menu pengaturan ponsel. Untuk pengguna Android, caranya adalah dengan masuk ke menu "Pengaturan" lalu "Tentang Ponsel" kemudian "Status" lalu masuk ke "Informasi IMEI".
Sedangkan bagi pengguna iPhone, buka "Settings" klik "General" kemudian "About", lalu gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI. Metode ini berguna apabila layar panggilan tidak bisa digunakan atau dalam kondisi tertentu seperti perangkat terkunci.
Bagi pengguna yang masih memiliki dus atau kemasan asli ponsel, IMEI biasanya juga dicetak di stiker yang menempel pada kotak tersebut. Ini menjadi alternatif yang baik apabila ponsel hilang dan Anda ingin melaporkan kehilangan ke operator atau pihak berwenang. Bahkan, beberapa merek menyertakan IMEI di label yang berada di belakang baterai ponsel, terutama pada perangkat dengan baterai yang bisa dilepas.
IMEI juga bisa dicek melalui akun online yang terhubung dengan perangkat. Misalnya, pengguna iPhone dapat masuk ke situs appleid.apple.com, masuk dengan Apple ID, lalu memilih perangkat yang terdaftar untuk melihat nomor IMEI. Sementara untuk perangkat Android, IMEI bisa dilihat di halaman Google Find My Device selama perangkat masih terhubung ke akun Google Anda.
IMEI juga dibutuhkan saat ingin mengecek keaslian perangkat, terutama jika Anda membeli ponsel bekas. Dengan mengunjungi situs resmi seperti imei.kemenperin.go.id, pengguna dapat memasukkan nomor IMEI dan mengetahui apakah perangkat tersebut legal dan sudah terdaftar di Indonesia atau tidak.