Anjuran Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bantuan, Wamensos: Belum Urgen

M. Habib Saifullah | Jum'at, 09/05/2025 16:05 WIB
Anjuran Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bantuan, Wamensos: Belum Urgen Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono (Foto: ANTARA)

Jakarta, Katakini.com - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengaku, pihaknya belum mengkaji anjuran terkait vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Wamensos Agus Jabo usai "Sarasehan dan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).

"Bagi Kemensos itu (vasektomi syarat penerima bansos) bukan hal yang urgen," ujar Wamensos sebagaimana dikutip dari ANTARA, pada Jumat (9/5/2025).

Agus Jabo juga menambahkan, Kemensos tetap menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang di dalamnya merangkum indikator kemiskinan sebagai syarat menerima bansos.

Dia menjelaskan, DTSEN merupakan data tunggal yang di dalamnya sudah merangkum data masyarakat yang miskin ekstrem, miskin, hingga kaya sehingga bisa menjadi pegangan kebijakan.

"Di DTSEN itu sudah dibagi. Siapa yang miskin, siapa yang miskin ekstrem, siapa yang rentan, siapa yang kaya. Nah, Kemensos di dalam memberikan bantuan sosialnya itu dasarnya dari desil-desil itu," kata Wamensos.

"Kemensos tetap landasannya (syarat penerima bansos) undang-undang, peraturan menteri, dan desil kemiskinan," dia menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengusulkan kepesertaan KB menjadi syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan.

Dedi atau yang kerap disapa KDM menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," kata Dedi Mulyadi pada akhir April lalu.

Namun, pada Kamis (8/5/2025) di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Dedi Mulyadi pun mengklarifkasi bahwa tidak ada kebijakan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi.

"Tidak ada kebijakan vasektomi. Tidak ada. Tidak ada kebijakan itu,"

Menurut dia, syarat keluarga berencana (KB) merupakan sebuah anjuran, terlebih kepada calon penerima bansos yang telah memiliki banyak anak. Namun, ia tidak menampik bahwa KB utamanya dianjurkan kepada laki-laki.

"Bisa dilihat di media sosial saya. Media sosial saya adalah kepada penerima bantuan yang anaknya banyak, diharapkan berkeluarga berencana; dan berkeluarga berencana itu kalau bisa yang melakukan laki-laki. Dan tidak vasektomi saja, ‘kan, ada yang lain, ada pengaman,” kata Dedi.