Jakarta, Katakini.com - Mantan Anggota DPR RI dari PDIP Riezky Aprilia mengungkap pengakuannya yang bikin dia sempat emosi saat berhadapan dengan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya.
Pasalnya, dia diminta mundur sebagai Anggota DPR Fraksi PDIP Terpilih Tahun 2019-2024 digantikan oleh Harun Masiku yang saat ini buron. Riezky menolak dan hanya akan mundur jika menerima perintah langsung dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto marah dan sempat gebrak meja sambil membentak karena saya menolak. "Reaksi saya juga emosi, saya berdiri, saya tahu Anda sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan. Itu yang saya sampaikan," ujar dia.
Cerita itu disampai Riezky saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto pada Rabu, 7 Mei 2025.
Mulanya, Riezky menjelaskan dirinya bertemu dengan Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada 27 September 2019 usai menerima surat undangan bertajuk konsolidasi.
Kemudian, Riezky pun bertemu dengan Hasto saat memenuhi undangan yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun itu.
"Pada saat itu saya paham mungkin Pak Sekjen juga capek, beliau emosi, saya emosi, sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai," kata Riezky dalam sidang.
Riezky menjelaskan momen bersitegang dirinya dengan Hasto dilerai oleh Komarudin Watubun. Ia kemudian ke luar ruangan dan meninggalkan DPP PDIP.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
`Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.
Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.
Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.