• Bisnis

Rentan PHK, Menaker Berharap Satgas Bisa Lindungi Pekerja Media

Eko Budhiarto | Jum'at, 02/05/2025 17:50 WIB
Rentan PHK, Menaker Berharap Satgas Bisa Lindungi Pekerja Media Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang segera dibentuk pemerintah bisa melindungi pekerja media.

Menaker mengakui awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.

“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Yassierli.

Ia menegaskan bahwa para pekerja media memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi. Oleh karenanya, baik perusahaan media maupun para pekerja di dalamnya juga harus diperhatikan kesejahteraannya secara berkelanjutan.

“Yang jelas kami melihat media itu penting dan harus berkembang di Indonesia. Karena media itu sarana edukasi,” ujar Yassierli.