JAKARTA - Dalam kalender nasional, 2 Mei menjadi momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Diperingati setiap 2 Mei, Hardiknas sangat bereratan erat dengan salah satu pahlawan nasional bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara.
Jika ditilik dari sisi sejarah, Hardiknas ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dalam peraturan ini, Hardiknas ditetapkan bersama Hari Kebangkitan Nasioal pada 20 Mei, Hari Angkatan Perang 5 Oktober, Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Hari Pahlawan 10 November, dan Hari Ibu 22 Desember.
Meski menjadi libur nasional, Presiden Sukarno kala itu dalam Keppres ini menjelaskan bahwa sudah selayaknya hari-hari tersebut diperingati sebagai hari bersejarah sebagai seluruh bangsa Indonesia, dengan mengadakan upacara di kantor, sekolah dan lain sebagainya.
Sementara itu, alasan 2 Mei dipilh sebagai tanggal Hardiknas karena tanggal ini bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud, pemilihan ini menjadi penghormatan atas jasa luar biasa untuk pendidikan orang Indonesia dan Pemajuan bangsa.
Diketahui, Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas (RM) Soewardi Soerjaningrat (SS). Anak GPH Soerjaningrat dan cucu Sri Paku Alam III ini adalah anggota keluarga bangsawan Pakualaman
Semboyannya yang terkenal ialah "Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani"
Artinya: di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan